Senin, 24 Maret 2014

How Important Blog and Email in Curriculum

Nowadays, we are faced in a technology world which required the students ability in mastering this aspects to prepare ourself not only in seeking job but also to find many information that we need in our daily life.

Blog (a truncation of the expression web log) is a discussion or informational site published on the World Wide Web and consisting of discrete entries ("posts") typically displayed in reverse chronological order (the most recent post appears first). (Wikipedia.org)(Retrieved on 25 March 2014). And Email is a method of exchanging digital messages from an author to one or more recipients. As the definition and function explained we understand that the using of Blog and Email is very important in improving our skill in technology.

Kamis, 06 Maret 2014

PENJELASAN SYARHUS SUNNAH LIL MUZANI (BAG 15)

Ditulis Oleh Al Ustadz Abu Utsman Kharisman
PENDUDUK SURGA MELIHAT WAJAH ALLAH
Al-Muzani rahimahullah menyatakan:
فَهُمْ حِيْنَئِذٍ إِلَى رَبِّهِمْ يَنْظُرُوْنَ لاَ يُمَارُوْنَ فِي النَّظَرِ إِلَيْهِ وَلاَ يَشُكُّوْنَ فَوُجُوْهُهُمْ بِكَرَامَتِهِ نَاضِرَةٌ وَأَعْيُنُهُمْ بِفَضْلِهِ إِلَيْهِ نَاظِرَةٌ فِي نَعِيْمٍ دَائِمٍ مُقِيْمٍ وَ { لاَ يَمَسُّهُمْ فِيْهَا نَصَبٌ وَمَا هُمْ مِنْهَا بِمُخْرَجِيْنَ }
Mereka pada hari itu memandang kepada Rabb mereka, tidak bimbang dan ragu dalam memandangnya. Wajah-wajah mereka cerah dengan kemulyaan dari-Nya. Mata mereka memandang kepada-Nya dengan fadhilah yang diberikanNya. (Mereka) berada dalam kenikmatan yang terus menerus kekal. Dan << Mereka tidak merasa lelah di dalamnya dan mereka sekali-kali tidak akan dikeluarkan darinya (surga) Q.S al-Hijr:48>>

PENJELASAN:
Penduduk surga akan melihat Wajah Allah. Kenikmatan melihat Wajah Allah itu jauh melebihi kenikmatan-kenikmatan surga yang lain.
إِذَا دَخَلَ أَهْلُ الْجَنَّةِ الْجَنَّةَ يَقُولُ اللَّهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى تُرِيدُونَ شَيْئًا أَزِيدُكُمْ فَيَقُولُونَ أَلَمْ تُبَيِّضْ وُجُوهَنَا أَلَمْ تُدْخِلْنَا الْجَنَّةَ وَتُنَجِّنَا مِنَ النَّارِ قَالَ فَيَكْشِفُ الْحِجَابَ فَمَا أُعْطُوا شَيْئًا أَحَبَّ إِلَيْهِمْ مِنَ النَّظَرِ إِلَى رَبِّهِمْ عَزَّ وَجَلَّ
Jika seorang masuk ke dalam surga, Allah Tabaaroka Wa Ta’ala berfirman kepadanya: Apakah kalian ingin Aku tambah (kenikmatan) untuk kalian? Mereka berkata: Bukankah Engkau telah memutihkan wajah kami, bukankah Engkau telah memasukkan kami ke dalam surga dan menyelamatkan kami dari neraka. Kemudian Allah menyingkap hijab (penutup), maka tidaklah ada suatu pemberian yang lebih dicintai oleh penduduk surga selain memandang kepada Tuhan mereka Azza Wa Jalla (H.R Muslim no 266)
Allah Subhaanahu Wa Ta’ala berfirman:
لِلَّذِينَ أَحْسَنُوا الْحُسْنَى وَزِيَادَةٌ...
Bagi orang yang berbuat kebaikan mereka akan mendapatkan surga dan tambahan (melihat Wajah Allah)(Q.S Yunus:26)
Para Sahabat Nabi yang menafsirkan makna ‘ziyaadah’ (tambahan) itu sebagai memandang pada Wajah Allah adalah Abu Bakr as-Shiddiq, Hudzaifah Ibnul Yaman, dan Abdullah bin Abbas (dalam tafsir Ibnu Katsir). Sedangkan al-Baghowy menyatakan bahwa Sahabat lain yang juga berpendapat demikian adalah Abu Musa al-Asy’ari dan Ubadah bin as-Shomit.
Allah Subhaanahu Wa Ta’ala berfirman:
وُجُوهٌ يَوْمَئِذٍ نَاضِرَةٌ (22) إِلَى رَبِّهَا نَاظِرَةٌ (23)
Wajah-wajah pada hari itu berseri-seri (cerah). (Karena) memandang kepada Tuhannya (Q.S al-Qiyaamah:23).
Orang-orang kafir akan terhalang dari melihat Wajah Allah
كَلَّا إِنَّهُمْ عَنْ رَبِّهِمْ يَوْمَئِذٍ لَمَحْجُوبُونَ (15) ثُمَّ إِنَّهُمْ لَصَالُو الْجَحِيمِ (16)
Sekali-kali tidak, sesungguhnya mereka pada hari itu akan terhalangi dari (melihat) Tuhan mereka. Kemudian mereka akan masuk ke al-Jahim (neraka)(Q.S al-Muthoffifin:15-16)
Al-Imam asy-Syafi’i berdalil dengan ayat tersebut bahwa orang-orang beriman akan melihat Wajah Allah. Jika orang kafir terhalang dari melihat Wajah Allah karena kemurkaan Allah, maka orang-orang beriman yang mendapat keridhaan Allah tidak akan terhalang dari melihat Wajah Allah (Tafsir Ibnu Katsir (8/351))
Orang-orang beriman yang masuk surga akan bisa melihat Wajah Allah, tanpa berdesak-desakan, seperti mereka melihat bulan.
عَنْ جَرِيرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ كُنَّا جُلُوسًا لَيْلَةً مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَنَظَرَ إِلَى الْقَمَرِ لَيْلَةَ أَرْبَعَ عَشْرَةَ فَقَالَ إِنَّكُمْ سَتَرَوْنَ رَبَّكُمْ كَمَا تَرَوْنَ هَذَا لَا تُضَامُونَ فِي رُؤْيَتِهِ فَإِنْ اسْتَطَعْتُمْ أَنْ لَا تُغْلَبُوا عَلَى صَلَاةٍ قَبْلَ طُلُوعِ الشَّمْسِ وَقَبْلَ غُرُوبِهَا فَافْعَلُوا ثُمَّ قَرَأَ
{ وَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ قَبْلَ طُلُوعِ الشَّمْسِ وَقَبْلَ الْغُرُوبِ }
Dari Jarir bin Abdillah beliau berkata: Kami suatu hari duduk pada suatu malam bersama Rasulullah shollallahu alaihi wasallam. Kemudian beliau memandang ke arah bulan pada malam ke-14 (bulan purnama). Kemudian beliau bersabda: Sesungguhnya kalian akan melihat Rabb kalian sebagaimanan kalian melihat ini (bulan purnama) tidak berdesak-desakan dalam melihatnya. Jika kalian mampu untuk tidak tertinggal sholat sebelum terbit matahari (Subuh) dan sebelum terbenamnya (Ashar), maka lakukanlah. Kemudian Rasul membaca ayat: << dan bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu sebelum terbit matahari dan sebelum terbenamnya (Q.S Qoof:39)>>
Rasulullah shollallahu alaihi wasallam berdoa kepada Allah dalam salah satu doanya agar bisa merasakan kenikmatan dalam melihat Wajah Allah Yang Mulya:
اللَّهُمَّ بِعِلْمِكَ الْغَيْبَ وَقُدْرَتِكَ عَلَى الْخَلْقِ أَحْيِنِي مَا عَلِمْتَ الْحَيَاةَ خَيْرًا لِي وَتَوَفَّنِي إِذَا كَانَتْ الْوَفَاةُ خَيْرًا لِي أَسْأَلُكَ خَشْيَتَكَ فِي الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ وَكَلِمَةَ الْحَقِّ فِي الْغَضَبِ وَالرِّضَا وَالْقَصْدَ فِي الْفَقْرِ وَالْغِنَى وَلَذَّةَ النَّظَرِ إِلَى وَجْهِكَ وَالشَّوْقَ إِلَى لِقَائِكَ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ ضَرَّاءَ مُضِرَّةٍ وَمِنْ فِتْنَةٍ مُضِلَّةٍ اللَّهُمَّ زَيِّنَّا بِزِينَةِ الْإِيمَانِ وَاجْعَلْنَا هُدَاةً مَهْدِيِّينَ
Ya Allah, dengan Ilmu-Mu terhadap yang ghaib dan KekuasaanMu terhadap para makhluk,hidupkan aku jika Engkau tahu bahwa kehidupan baik untukku. Dan wafatkanlah aku jika Engkau tahu bahwa kematian adalah baik bagiku. Aku memohon perasaan takut kepadaMu dalam keadaan yang tak terlihat ataupun terang-terangan, dan (aku meminta kepadaMu) ucapan yang benar baik dalam kondisi marah ataupun ridha, bersikap sederhana dalam kefakiran atau kaya, dan (aku meminta kepadaMu) kelezatan memandang WajahMu dan kerinduan berjumpa denganMu. Aku berlindung kepadaMu dari kemudharatan yang membahayakan dan dari fitnah yang menyesatkan. Ya Allah hiasilah kami dengan hiasan keimanan dan jadikan kami pemberi petunjuk yang mendapatkan petunjuk (H.R Ahmad no 17605 dan anNasaai, dishahihkan Syaikh al-Albany dalam Misykaatul Mashoobih)

Rabu, 26 Februari 2014

Mutiara Hadist Shahih Bukhari wal Muslim

Dosa Besar Berdusta Atas Nama Rasulullah
Hadist Ke-1:
Ali radhiyallahu'anhu meriwayatkan bahwa Nabi shallallahu'alaihi wasallam bersabda:
"Janganlah kalian berdusta atas namaku (misalnya, membuat hadits palsu dgn mengarang suatu perkataan yang dinisbatkan kepada Nabi shallallahu'alaihi wasallam, padahal bukan). Karena, barangsiapa yang berdusta atas namaku maka ia pasti akan masuk neraka." (HR Bukhari dan Muslim).

Senin, 17 Februari 2014

Photo Ijazah berjilbab ? Tidak masalah !

Bagi siswi yang kesehariannya sudah mengenakan seragam berjilbab, tidak perlu merasa khawatir kalau photo untuk dokumen ijazah tetap mengenakan seragam jilbab karena dasarnya sudah jelas yaitu Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Nomor : 1177/C/PP/2002 tertanggal 11 Maret 2002. Berikut ini salinan Surat Edaran Dirjen Dikdasmen yang dimaksud.

SALINAN
SURAT EDARAN DIRJEN DIKDASMEN
Nomor: 1177/C/PP/2002

Hal : Pakaian berjilbab dan Pas foto
11 Maret 2002

Yang terhormat :
  1. Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan di Propinsi seluruh Indonesia
  2. Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan di Kabupaten/Kota seluruh Indonesia

Menyikapi aspirasi yang berkembang di masyarakat saat ini, dipandang perlu mempertegas beberapa kebijakan berkenaan dengan pakaian berjilbab dan pasfoto guna mengambil langkah-langkah yang arif bagi kepentingan dan ketenangan kegiatan belajar mengajar sebagai berikut :

  1. Siswa diperkenankan menggunakan pakaian seragam berjilbab yang bentuk dan rancangannya diserahkan sepenuhnya kepada sekolah dengan mengikutsertakan Komite Sekolah/BP3.
  2. Bagi siswa yang memakai kerudung atau jilbab boleh menggunakan pasfoto yang berkerudung/berjilbab untuk kelengkapan administrasi pendidikan, antara lain:
a.       Surat Tanda Tamat Belajar (STTB);
b.      Rapor;
c.       Penerimaan siswa baru.
  1. Dalam semua kegiatan pendidikan, sekolah harus memberikan perlakuan yang sama bagi seluruh siswa, baik yang berjilbab maupun yang tidak berjilbab.

Keterangan dalam edaran ini agar dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya, dan atas perhatian Saudara, kami ucapkan terimakasih.

Direktor Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah

TTD
Dr. Ir. Indra Djati Sidi
NIP: 130 672 115


Tembusan:
  1. Menteri Pendidikan Nasional,
  2. Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah,
  3. Menteri Agama,
  4. Semua Gubernur,
  5. Semua Bupati/Walikota,
  6. Sesjen Depdiknas,
  7. Irjen Depdiknas,
  8. Kabalitbang Depdiknas,
  9. Komisi VI DPR-RI,
  10. Direktorat dalam lingkungan Ditjen Dikdasmen.
 copas: http://smpnegeri1rengel-tuban.blogspot.com/2012/03/photo-ijazah-berjilbab-tidak-masalah.html?m=1

Minggu, 16 Februari 2014

PRODUK HARAM

Kecintaan terhadap lawan jenis merupakan fitrah yang ada pada setiap manusia yang sempurna. Inilah hikmah diciptakannya manusia dengan jenis yang berbeda, berupa laki-laki dan wanita.
"Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga)". (Q.S. Ali Imran: 14).
Namun kecintaan kepada lawan jenis, harus diletakkan pada tempatnya sesuai aturan syari’at. Jika tidak, maka di sinilah manusia akan hidup seperti binatang, bahkan lebih keji lagi. Cara dan tipsnya yang syar’i, bina dan tumbuhkan cinta ini dalam rumah tangga melalui gerbang nikah, bukan sebelum berumah tangga, karena ini terlarang dalam agama kita.
Pembaca yang budiman, kecintaan terhadap lawan jenis inilah yang menjadi alasan dua anak manusia terjerumus dalam perkara haram, hina dan keji dengan menjalin hubungan, memadu kasih, mengukir kisah asmara dan berjanji setia sehidup dan semati, atau lebih akrab disebut dengan istilah "pacaran" !!!
Betapa banyak harta yang terbuang karenanya, betapa banyak manusia menjadi gila karena ulahnya, betapa banyak kemaksiatan yang terjadi karena melakukannya, dan jiwapun melayang disebabkan olehnya. Namun sangat sedikit manusia yang mau mengambil pelajaran.
Lalu kenapa produk barat yang bermerek "pacaran" ini masih menjadi "virus" yang menjangkiti hampir semua kalangan, mulai dari Sekolah Dasar, SMP, SMA, sampai di bangku kuliahan. Mereka merasa malu, bila masih sendiri alias belum punya pacar. Semua ini disebabkan karena hawa nafsu yang sudah berkuasa pada diri seseorang, kurangnya perhatian orang tua, dan jauhnya mereka dari agama.
Berbagai macam dalih dan beribu merek alasan yang sering dilontarkan untuk menghalalkan produk haram ini. Yah, "alasanya mengikuti perkembangan zaman", "cara untuk mencari dan memilih pasangan hidup, agar bisa saling mengenal karakter dan sifat masing-masing sebelum menjalani bahtera kehidupan rumah tangga". Ini adalah jerat-jerat setan. Lalu sampai di mana kalian akan saling mengenal pasangan? Apakah sampai harus melanggar batasan-batasan Allah !!? Ini adalah pintu kebinasaan yang akan menghinakan dirimu.

  • Dalil Haramnya Pacaran
Allah -Azza wa Jalla- Yang Maha Penyayang kepada hamba-Nya telah menutup segala celah yang bisa membinasakan hamba-Nya, di antaranya adalah zina, dan segala pengantar menuju zina. Allah –Azza wa Jalla- berfirman:
 
"Dan janganlah kamu mendekati zina; Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. dan suatu jalan yang buruk". (QS. Al-Isra’ : 32)
Allah telah melarang hamba-Nya untuk mendekati perzinaan, karena zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. dan suatu jalan yang buruk. Maka segala hal yang bisa mengantarkan kepada bentuk perzinaan telah diharamkan pula oleh Allah. Sedangkanpacaran adalah sebesar-besar perkara yang bisa mengantarkan ke pintu perzinaan !!! Data dan realita telah membuktikan; tak perlu kita sebutkan satu-persatu kisah buruk dan menjijikkan, dua insan yang dimabuk asmara.
Jika Allah dalam ayat ini mengharamkan pengantar menuju zina (diantaranya pacaran), maka tentunya Allah mengharamkannya karena hal itu akan menimbulkan mafsadah (kerusakan) di atas permukaan bumi, seperti kerusakan nasab, harga diri, rumah tangga, dunia, dan akhirat.
Para Pembaca yang budiman, Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- telah menjelaskan firman Allah di atas, kenapa Allah mengharamkan pacaran? Jawabnya, berdasarkan hadits-hadits yang ada, bahwa pacaran mengandung beberapa perkara maksiat lainnya; satu dengan lainnya saling mengundang, seperti:

  • Memandang Lawan Jenis yang Bukan Mahram
Saling memandang antara satu dengan yang lainnya sudah menjadi perkara yang lumrah bagi dua insan yang dimabuk cinta. Sementara memandang lawan jenis bisa membangkitkan syahwat apalagi bila sang wanita berpakaian ketat yang menampakkan lekuk-lekuk tubuhnya. Oleh karena itu "bohong" bila seorang laki-laki tidak tergiur dengan penampilan wanita yang menampakkan lekuk-lekuk tubuhnya, apa lagi sang wanita tergila-gila kepadanya dan tiap hari berada di sisinya. Sebenarnya sang laki-laki bejat tinggal menunggu waktu dan kesempatan saja untuk bisa melampiaskan nafsu setannya. Setelah itu terjadilah apa yang terjadinaudzu billahi min dzalik.
Oleh karena itu, hendaknya seorang muslim menjaga matanya dari memandang perkara-perkara yang diharamkan untuk dilihat. Allah -Subhanahu wa Ta’ala- berfirman,
 
"Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman, "Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya (dari hal yang haram); yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang mereka perbuat". Katakanlah kepada wanita yang beriman, "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya (dari yang haram)". (QS. An-Nur: 30-31).
Jarir bin Abdillah -radhiyallahu ‘anhuma- berkata,
سَأَلْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهِ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ عَنْ نَظَرِ الْفَجْأَةِ ؟ فَقَالَ: اِصْرِفْ بَصَرَكَ
"Aku bertanya kepada Rasulallahi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- tentang pandangan yang tiba-tiba (tanpa sengaja)? Maka beliau bersabda, "Palingkan pandanganmu". [HR. Muslim (2159), Abu Dawud (2148), At-Tirmidziy (2776)]
Memandang wanita yang tidak halal untuk dipandang (bukan mahram), meskipun tanpa syahwat, maka ia adalah zina mata. Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda,
كُتِبَ عَلَى ابْنِ اَدَمَ نَصِيْبُهُ مِنَ الزِّنَا مُدْرِكٌ ذلِكَ لَا مَحَالَةَ: الْعَيْنَانِ زَنَاهُمَا النَّظَرُ ، وَالْأُذُنَانِ زِنَاهُمَا الْاسْتِمَاعُ، وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلَامُ، وَالْيَدُ زِنَاهُ الْبَطْشُ، وَالرِّجْلُ زِنَاهُ الْخُطَا، وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى، وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ أَوْ يُكَذِّبُهُ
"Telah ditulis bagi setiap bani Adam bagiannya dari zina, pasti dia akan melakukannya, kedua mata zinanya adalah memandang, kedua telinga zinanya adalah mendengar, lidah (lisan) zinanya adalah berbicara, tangan zinanya adalah memegang, kaki zinanya adalah melangkah, sementara qalbu berkeinginan dan berangan-angan, maka kemaluanlah yang membenarkan (merealisasikan) hal itu atau mendustakannya". [HR. Al-Bukhoriy (5889) dari Ibnu Abbas, dan Muslim (2657) dari Abu Hurairah]

  • Saling Merayu, dan Menggoda dengan Suara Lembut
Lalu bagaimana lagi jika yang dilakukan bukan hanya sekedar memandang, tapi juga dibumbui dengan cumbu rayu, berbalut suara yang mengundang syahwat dan sejuta godaan dusta!! Allah -Subhanahu wa Ta’ala- berfirman,
 
"Maka janganlah kamu tunduk (bersuara lembut) dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya, dan ucapkanlah perkataan yang baik". (QS. Al-Ahzab:32).
Al-Hafizh Ibnu Katsir-rahimahullah- berkata menafsirkan ayat ini, "Maknanya hal ini, seorang wanita berbicara (di balik tirai dan penghalang, -pent) dengan orang lain dengan ucapan yang di dalamnya tak terdapat kemerduan suara, yakni seorang wanita tidak berbicara dengan orang lain sebagaimana ia berbicara dengan suaminya (dengan penuh kelembutan)". [Lihat Tafsir Al-Qur'an Al-Karim (3/636)]
Jadi, seorang lelaki atau wanita terlarang untuk saling menggoda, merayu, dan bercumbu dengan ucapan-ucapan yang membuat salah satu lawan jenis tergoda, dan terbuai sehingga pada gilirannya membuka jalan menuju zina, baik itu zina kecil (seperti memandang, saling memikirkan, dan lainnya), maupun zina besar !!

  • Menemui Wanita Tanpa Mahram, dan Tanpa Pembatas
Sehari bagaikan sepekan, sepekan bagaikan sebulan, dan sebulan bagaikan setahun bila sepasang anak manusia yang sedang dimabuk cinta tidak bertemu. Ketika mereka bertemu, pastilah berduaan. Sang pria berusaha sebisa mungkin menemui si wanita, tanpa ada mahram, dan tanpa pembatas berupa tirai yang melindungi mereka dari pandangan syahwat. Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda,
إَيَّاكُمْ وَالدُّخُوْلَ عَلَى النِّسَاءِ. فَقَالَ رَجُلٌ مِنَ الْأَنْصَارِ: أَفَرَأَيْتَ ألْحَمْوَ؟ قَالَ : الْحَمْوُ الْمَوْتُ
"Hati-hatilah kalian dari masuk menemui wanita". Seorang lelaki dari kalangan Ashar berkata, "Bagaimana pendapatmu dengan kerabat suami?" Maka Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda, "Mereka adalah kematian (kebinasaan)". [HR. Al-Bukhoriy (5232), Muslim (2172), dan At-Tirmidziy (1171)]

  • Berduaan antara Pria dan Wanita
Lebih para lagi, jika pria dan wanita yang berpacaran ini saling berduaan, karena setan sudah hampir berhasil menjerumuskan keduanya dalam zina. Makanya, kasus zinanya orang yang berpacaran, itu terjadi di saat mereka berduaan; saat mereka bebas mengungkap isi hatinya, dan syahwatnya yang bergejolak kepada lawan jenisnya. Sebab itu, kedua pasangan yang haram ini berusaha mencari tempat yang tersembunyi, dan jauh dari jangkauan manusia; ada yang pergi ke daerah wisata Malino, Bantimurung, tepi pantai; ada yang lebih elit lagi sewa hotel, villa, dan lainnya. Untuk apa? Agar bebas berduaan melampiaskan birahinya yang keji !!! Di lain sisi, sebagian wanita tak sadar jika ia akan dihinakan dengan perbuatan itu, karena hanya sekedar janji-janji muluk dan dusta. Sadarlah wahai kaum wanita, jika seorang lelaki yang mengungkapkan cintanya kepadamu, tanpa melalui pintu nikah, maka ketahuilah bahwa itu adalah "cinta palsu", dan "janji dusta"
Seorang dilarang berduaan dengan lawan jenisnya yang bukan mahramnya, karena hal itu akan membuat setan lebih leluasa menggoda dan menjerumuskan seseorang dalam zina, dan pengantarnya. Rasulllah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda,
لَا يَخْلُوَنَّ أَحَدُكُمْ بِامْرَأَةٍ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ ثَالِثُهُمَا
"Jangan sekali-sekali salah seorang di antara kalian (kaum pria) berduan dengan seorang wanita, karena setan adalah pihak ketiganya". [HR. At-Tirmidziy (2165), dan Ahmad (114). Hadits ini di-shohih-kan oleh Al-Albaniy dalam Al-Irwa' (6/215)]

  • Memegang dan Menyentuh Pacar
Pacaran tidaklah lepas dari bersentuhan, entah dengan cara berjabat tangan, berboncengan di atas kendaraan, atau berpegangan, berpelukan, berciuman dan lainnya. Ketahuilah bahwa memegang dan menyentuh wanita yang bukan mahram kita adalah perbuatan yang diharamkan dalam agama kita. Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda,
لَأَنْ يُطْعَنَ فِيْ رَأْسِ رَجُلٍ بِمِخْيَطٍ مِنْ حَدِيْدٍ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَمَسَّ امْرَأَةً لَا تَحِلُّ لَهُ
"Andaikan kepala seseorang di cerca dengan jarum besi, itu lebih baik (ringan) baginya dibandingkan menyentuh seorang wanita yang tak halal baginya". [HR. Ar-Ruyaniy dalam Al-Musnad (227/2), dan Ath-Thobroniy dalam Al-Kabir (486, & 487)]
Al-Allamah Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albaniy-rahimahullah- berkata setelah menguatkan sanad hadits diatas dalam Ash-Shohihah (1/1/448), "Dalam hadits ini terdapat ancaman yang keras bagi orang yang menyentuh wanita yang tak halal baginya. Jadi, di dalamnya juga ada dalil yang menunjukkan haramnya berjabat tangan dengan para wanita (yang bukan mahram), karena berjabat tangan dicakup oleh kata "menyentuh", tanpa syak. Perkara seperti ini telah menimpa kebanyakan kaum muslimin di zaman ini. (Namun sayang), di antara mereka ada yang berilmu andaikan ia ingkari dalam hatinya, maka masalahnya sedikit agak ringan. Cuman mereka ini berusaha menghalalkannya dengan berbagai jalan, dan takwil. Telah sampai suatu berita kepada kami bahwa ada seorang tokoh besar di Al-Azhar telah disaksikan oleh sebagian orang sedang berjabat tangan dengan para wanita !! Hanya kepada Allah tempat kita mengadu dari keterasingan Islam".

  • Nasihat bagi Orang Tua
Suatu perkara yang membuat kita sedih, orang tua tidak peduli lagi dengan anak gadisnya ketika keluar rumah bersama laki-laki yang bukan mahramnya. Keluar dengan berpakaian serba ketat, kemudian dibonceng,. Tidak tahu kemana anak gadisnya dibawa pergi. Lalu terjadilah apa yang terjadi. Si gadis terkadang pulang larut malam, namun orang tua hanya membiarkan kemungkaran terjadi di dalam rumah tangga, dan keluarganya. Inilah Dayyuts yang diharamkan baginya jannah (surga). Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda,
ثَلَاثَةٌ قَدْ حَرَّمَ اللهُ عَلَيْهِمُ الْجَنَّةَ : مُدْمِنُ الْخَمْرِ وَ الْعَاقُّ وَ الدَّيُّوْثُ الَّذِيْ يُقِرُّ فِيْ أَهْلِهِ الْخُبْثَ
"Ada tiga golongan yang sungguh Allah haramkan baginya surga: pecandu khomer, orang yang durhaka (kepada orang tuanya), dan dayyuts yang membiarkan perbuatan keji dalam keluarganya". [HR. Ahmad dalam Al-Musnad (2/69/no. 5372). Hadits ini di-shohih-kan oleh Syaikh Al-Albaniy dalam Shohih Al-Jami' (3047)]
Jika kita melirik ke arah yang lain, ternyata ada juga wanita yang berbusana muslimah dan pria memakai gamis jatuh ke dalam jerat setan ini. Mereka sebut dengan istilah "pacaran islami". Tentunya ini justru lebih berbahaya karena jalan menuju perzinaan yang telah dibungkus dengan label "islami". Padahal sungguh agama Islam yang suci ini telah berlepas diri dari perbuatan ini.
Pacaran yang merupakan pos dan gerbang menuju zina ini, jika dianggap "islami" -padahal itu haram berdasarkan ayat yang lalu-, maka kami khawatirkan akan muncul generasi yang akan menghalalkan perkara-perkara haram lainnya, karena dipoles dan dihiasi dengan label "islami" sehingga mereka nantinya akan membuat istilah "musik islami", "khomer islami", "mencuri islami", "riba islami", "judi islami", dan lain sebagainya. Padahal musik, khomer, mencuri, riba, dan judi adalah perkara-perkara haram, namun dihalalkan oleh mereka hanya karena permaiman kata yang licik. Na’udzu billah min dzalik !!
Akhirnya kami nashihatkan kepada kaum yang dilanda asmara agar segera bertaubat kepada Allah sebelum nyawa meregang. Hentikan pacaran yang akan menjatuhkan kalian dalam jurang kenistaan. Jagalah kehormatan kalian yang suci dengan tameng ketaqwaan kepada Allah -Ta’ala- .
Sumber : Buletin Jum’at Al-Atsariyyah edisi 67 Tahun II. Penerbit : Pustaka Ibnu Abbas. Alamat : Jl. Bonto Te’ne No. 58, Kel. Borong Loe, Kec. Bonto Marannu, Gowa-Sulsel. HP : 08124173512 (a/n Ust. Abu Fa’izah). Pimpinan Redaksi/Penanggung Jawab : Ust. Abu Fa’izah Abdul Qadir Al Atsary, Lc. Editor/Pengasuh : Ust. Abu Fa’izah Abdul Qadir Al Atsary, Lc. Layout : Abu Dzikro. Untuk berlangganan/pemesanan hubungi : Ilham Al-Atsary (085255974201). (infaq Rp. 200,-/exp)
http://almakassari.com/artikel-islam/aqidah/produk-haram.html